Jakarta, Polisi.com – Pihak kepolisian telah menyelesaikan penyelidikan atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal di kamar kostnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan mendalam, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi pembunuhan.
āDari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang diri,ā ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menurut Wira, tim penyidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini. āKami simpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana,ā tegasnya.

Tidak Ada Ancaman, Hanya Riwayat Pencarian Penyakit
Polisi juga melakukan digital forensik pada laptop dan ponsel Arya. Hasilnya, tidak ada bukti adanya tekanan atau ancaman dari pihak lain.
āBelum ditemukan informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman fisik maupun psikis terhadap korban,ā jelas Wira.
Yang ditemukan hanya riwayat pencarian tentang penyakit yang diduga dialami korban. āDitemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban,ā tambahnya.
Akses Layanan Kesehatan Mental Sejak 2021
Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Nathanael E. J. Sumampouw, mengungkap sisi lain dari kehidupan Arya. Berdasarkan autopsi psikologis, Arya pernah mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada tahun 2021.
āKami menemukan bahwa almarhum berusaha mengakses layanan kesehatan mental secara daring. Terakhir kali terpantau pada 2021, dan pertama kali tercatat sejak 2013,ā kata Nathanael.
Arya dikenal sebagai sosok yang pekerja keras, bertanggung jawab, dan peduli pada sekitar. Namun, ia kesulitan mengekspresikan emosi negatif, terutama dalam situasi penuh tekanan.
āTekanan tersebut dihayati secara mendalam, mempengaruhi cara ia memandang diri sendiri, lingkungan, dan masa depannya,ā tambah Nathanael.
Arya diketahui menyimpan berbagai perasaan dan tidak menampakkannya ke orang lain. Beban ini semakin berat di tengah tanggung jawabnya sebagai pekerja kemanusiaan.
Penyebab Kematian: Gangguan Pernapasan
Dari sisi medis, dokter forensik dari RSCM, Yoga Tohijiwa, menyatakan penyebab kematian Arya adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang mengakibatkan sesak napas hingga meninggal dunia.
āSebab mati karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,ā ujar Yoga.
Tim juga menemukan luka dan memar di beberapa bagian tubuh, seperti pipi, leher, dan lengan. Namun, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam leher atau organ dalam lainnya.
āDitemukan luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, lecet di pipi dan leher, serta memar di kelopak mata, bibir, dan lengan akibat kekerasan tumpul,ā kata Yoga.
Meski ditemukan luka luar, dokter menyatakan organ dalam Arya dalam kondisi normal tanpa penyakit. Namun, paru-paru mengalami pembengkakan dan ditemukan lendir berbusa di saluran napas.

Tak Ada Racun, Hanya Obat Flu di Tubuh Arya
Hasil uji toksikologi dari Puslabfor Polri menunjukkan tidak ada zat beracun seperti narkoba, alkohol, sianida, atau pestisida dalam tubuh Arya. Namun, terdapat dua kandungan obat yang umum ditemukan pada obat flu.
āKesimpulannya, tidak ditemukan senyawa toksik berbahaya. Namun ditemukan kandungan paracetamol dan klorfeniramin,ā ungkap AKP Ade Laksono, ahli toksikologi dari Puslabfor.
Kedua senyawa tersebut biasa digunakan untuk meredakan gejala flu, seperti demam, nyeri tubuh, dan bersin. Kandungan tersebut ditemukan di berbagai jaringan tubuh korban, seperti otak, hati, ginjal, hingga urine.
āKombinasi kedua obat ini menunjukkan bahwa korban kemungkinan mengonsumsi obat flu sebelum meninggal,ā jelas Ade.
Kesimpulan Sementara: Tidak Ada Unsur Kriminal
Berdasarkan rangkaian temuan forensik, baik medis maupun psikologis, pihak berwenang belum menemukan unsur kejahatan dalam kematian Arya Daru Pangayunan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa almarhum meninggal akibat komplikasi kesehatan yang diperparah oleh beban psikologis yang mendalam.
Meski begitu, pihak kepolisian menyatakan akan tetap membuka ruang untuk pendalaman lebih lanjut jika ditemukan informasi baru di kemudian hari.