Date:

Share:

Polisi Beberkan Peran 6 Tersangka Penghasut Demo Ricuh di Jakarta

Related Articles

Polisi.com – Polisi akhirnya mengungkap peran enam orang tersangka yang disebut jadi otak di balik kerusuhan saat aksi demo di Jakarta. Mereka dituding sengaja menghasut para pelajar dan anak-anak lewat media sosial agar ikut bikin rusuh di jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan pada Selasa (2/9) bahwa keenam tersangka ini punya peran berbeda-beda dalam memprovokasi massa. Bahkan ada yang sampai menyiarkan tutorial membuat bom Molotov secara live di media sosial.

Peran Masing-Masing Tersangka

  • Delpedro Marhaen (DMR), Direktur Utama Lokataru Foundation, disebut sebagai admin akun Instagram LF. Ia diduga jadi motor utama yang berkolaborasi dengan akun lain menyebarkan ajakan lewat tagar dan postingan untuk aksi anarkis.

  • MS, staf Lokataru Foundation, yang juga admin akun @bpp, ikut menyebarkan ajakan merusak fasilitas bersama beberapa akun lain.

  • SH (admin akun @GM) dan KA diduga berperan menghasut orang-orang agar ikut melakukan perusakan.

  • RAP, admin akun @RAP, bikin heboh karena menyiarkan tutorial membuat bom Molotov secara live. Tak hanya itu, polisi menyebut RAP juga jadi koordinator pembawa bom Molotov ke lokasi unjuk rasa dan bahkan membagikan titik-titik penyimpanan bom ke peserta aksi.

  • FL, admin akun @fg, melakukan siaran langsung saat kerusuhan pada 25 Agustus. Live streaming itu ternyata ditonton hingga 10 juta orang, dan di dalamnya muncul ajakan-ajakan untuk memperbesar kerusuhan.

Polisi Ungkap Fakta Digital

Kompol Gilang Prasetya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya sudah menganalisis konten-konten tersebut lewat forensik digital. Hasilnya, ditemukan banyak bukti ajakan, tutorial bom, sampai distribusi lokasi bom Molotov.

“Sejak tanggal 25 Agustus kami sudah melakukan monitoring dan analisis. Dari situ kami temukan bukti yang menguatkan peran masing-masing tersangka,” tegas Kombes Ade.

Kini keenam tersangka, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL, sudah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


Popular Articles

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Sepertinya pemblokir iklan Anda aktif

Kami mengandalkan iklan untuk terus membuat konten berkualitas untuk Anda nikmati secara gratis.

Harap dukung situs kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan Anda.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO