Polisi.com – Tak perlu lagi repot datang ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penipuan online. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini resmi meluncurkan platform digital bernama SIKAP — singkatan dari Siber Ungkap.
Lewat layanan ini, masyarakat bisa membuat laporan kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan hanya lewat gawai. Cukup akses https://metrojaya.id atau scan QR Code yang disediakan, laporan langsung diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya.
Polisi Hadir di Dunia Digital
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan kehadiran SIKAP adalah bentuk nyata adaptasi Polri di era digital. Polisi tak hanya hadir di jalanan, tapi juga di dunia maya — tempat banyak kejahatan modern bermunculan.
“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujar Fian di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).
“Cukup lewat tautan resmi atau QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami.”
Menurutnya, platform ini bukan sekadar tempat melapor, tapi juga wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi lebih dulu, sebelum diteruskan ke penyidik sesuai jenis kasusnya.
Bisa untuk Penipuan Online hingga Aduan Siber Lain
Tak cuma soal penipuan online, SIKAP juga bisa digunakan untuk melaporkan berbagai bentuk kejahatan siber lain, seperti akun palsu, penyebaran data pribadi, investasi bodong, hingga konten meresahkan di media sosial.
Masyarakat juga bisa mengirimkan informasi, saran, atau masukan terkait keamanan digital agar polisi bisa merespons lebih cepat di lapangan maya.
Lapor Harus Jujur dan Bertanggung Jawab
AKBP Fian Yunus mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dan jujur dalam membuat laporan.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Kolaborasi publik sangat penting agar penanganan kasus berjalan efektif dan akurat,” tegasnya.
Dengan adanya SIKAP, diharapkan warga tak lagi ragu untuk bersuara ketika menjadi korban kejahatan digital.
Ruang Digital Aman, Polisi Lebih Dekat
Polda Metro Jaya berharap platform SIKAP bisa menjadi langkah konkret memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas kejahatan siber.
Kehadiran SIKAP menandai era baru pelayanan publik Polri — lebih modern, transparan, dan mudah dijangkau siapa pun, kapan pun.
💻 Link resmi laporan: https://metrojaya.id
📱 Nama platform: SIKAP (Siber Ungkap)
🕵️♂️ Dikelola oleh: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
🗓️ Diluncurkan: 14 Oktober 2025

