Date:

Share:

Ada Yusril Ihza Mahendra & Mahfud MD, Ini Daftar 10 Tokoh di Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo

Related Articles

Polisi.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komite Percepatan Reformasi Kepolisian, Jumat (7/11/2025) di Istana Merdeka, Jakarta. Komite ini beranggotakan 10 tokoh nasional lintas bidang hukum dan kepolisian, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie didapuk menjadi ketua.

Langkah ini jadi salah satu upaya besar pemerintahan Prabowo untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri, yang disebut penting demi meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pelantikan berlangsung khidmat. Terlihat Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Dibentuk Lewat Keppres No. 122P Tahun 2025

Pembentukan komite ini diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Lewat komisi ini, pemerintah berharap ada percepatan transformasi kelembagaan, peningkatan integritas personel, serta penataan sistem pengawasan internal di Polri.

Ini 10 Anggota Komite Percepatan Reformasi Kepolisian

Berikut daftar lengkap anggota yang dilantik:

  1. Prof. Jimly Asshiddiqie – Ketua (Eks Ketua Mahkamah Konstitusi)

  2. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas

  3. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas

  4. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum

  5. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Kamtibmas, dan Reformasi Kepolisian

  6. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri

  7. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri

  8. Tito Karnavian – Mantan Kapolri

  9. Idham Azis – Mantan Kapolri

  10. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam

 Komposisi: Gabungan Tokoh Hukum dan Eks Kapolri

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menjelaskan, anggota komite dipilih langsung oleh Presiden dengan mempertimbangkan keahlian dan pengalaman mereka di bidang hukum serta keamanan.

“Presiden memang ingin tim ini diisi oleh tokoh-tokoh hukum dan mantan Kapolri. Itu sudah disampaikan jauh-jauh hari,” ujar Otto.

Dengan susunan seperti ini, pemerintah berharap kerja komite bisa berjalan cepat dan efektif — menggabungkan perspektif hukum, kebijakan publik, dan pengalaman langsung dari para eks pimpinan Polri.

 Langkah Strategis Pemerintah

Pembentukan komite ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo menaruh perhatian besar pada reformasi kepolisian. Tidak hanya dalam hal struktur dan kebijakan, tetapi juga dalam peningkatan etika, transparansi, dan kedisiplinan aparat.

Dari sisi publik, kehadiran tokoh-tokoh besar seperti Jimly dan Mahfud MD di dalam komite ini memberi harapan baru bahwa arah perubahan di institusi kepolisian akan berjalan ke arah yang lebih bersih, modern, dan berintegritas.

Artikel ini ditulis oleh redaksi Polisi.com, media yang fokus pada berita seputar keamanan, kepolisian, dan hukum nasional.
Langkah pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini diharapkan jadi momentum penting menuju Polri yang makin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


Popular Articles

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Sepertinya pemblokir iklan Anda aktif

Kami mengandalkan iklan untuk terus membuat konten berkualitas untuk Anda nikmati secara gratis.

Harap dukung situs kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan Anda.

Powered By
100% Free SEO Tools - Tool Kits PRO